Kembali ke daftar layanan
Rekomendasi

Permohonan Rekomendasi Masjid/Mushola

Ditangani oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Surat rekomendasi kepala kantor kementerian agama kab. Temanggung

  • Surat Permohonan *
  • Proposal Pembangunan *
  • Fotocopy SK panitia /susunan panitia *
  • RAB *
  • Fotocopy Sertifikat Tanah *
  • Foto kondisi bangunan Masjid/Mushola *
  • Nomor Rekening atas nama Masjid/Mushola *
  • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen *
Permohonan diajukan melalui PTSP dan ditindak lanjuti oleh pelaksana Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Maksimal 25 menit
Tidak ada biaya / tarif
Surat Rekomendasi Bantuan Masjid/Mushalla

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
8
Unit terkait
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam