Kembali ke daftar layanan
Rekomendasi
Permohonan Rekomendasi Masjid/Mushola
Ditangani oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Surat rekomendasi kepala kantor kementerian agama kab. Temanggung
- Surat Permohonan *
- Proposal Pembangunan *
- Fotocopy SK panitia /susunan panitia *
- RAB *
- Fotocopy Sertifikat Tanah *
- Foto kondisi bangunan Masjid/Mushola *
- Nomor Rekening atas nama Masjid/Mushola *
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen *
Permohonan diajukan melalui PTSP dan ditindak lanjuti oleh pelaksana Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Maksimal 25 menit
Tidak ada biaya / tarif
Surat Rekomendasi Bantuan Masjid/Mushalla
Siap mengajukan?
Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.
Ajukan Sekarang- Jumlah persyaratan
- 8
- Unit terkait
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam