Kembali ke daftar layanan
Data & Informasi

Pelayanan Rekomendasi Ijin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Ditangani oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Pelayanan Rekomendasi Izin Operasional MDT adalah proses legalisasi dari Kementerian Agama untuk memberikan izin resmi dan Nomor Statistik bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah secara gratis.

  • Data lembaga *
  • Data Kepala MDT *
  • Data Santri *
  • Data Pendidik (Ustadz/Ustadzah) *
  • Data Tenaga Kependidikan *
  • Data Sarana Prasarana *
  • Surat permohonan oleh lembaga *
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT *
  • KTP *
  • Surat keterangan domisili *
  • Rekomendasi ormas *
  • Surat pernyataan *
  • Surat pernyataan *
1. Semua berkas di scan dan diupload pada website resmi https://sitren.kemenag.go.id/izopmdt/
2. Berkas yang discan dan diupload, dicetak rangkap 2 dan diserahkan ke Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Temanggung
3. Setelah proses verval dan penerbitan ijop MDT oleh akun kabupaten selesai, lembaga dapat mengambil ijop MDT dan piagam statistik di Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Temanggung.
4. Setelah piagam statistik diperoleh maka lembaga berkewajiban mendaftar akun EMIS pada aplikasi EMIS 4.0 (https://emis.kemenag.go.id/ )
14 hari sejak permintaan dikonfirmasi oleh petugas
Tidak ada biaya / tarif
SK Ijin Operasional dan Piagam Statistik

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
13
Unit terkait
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren