Kembali ke daftar layanan
Administrasi Kepegawaian

Pelayanan Pembayaran TPG Guru Agama Islam

Ditangani oleh Seksi Pendidikan Agama Islam

Pelayanan Pembayaran TPG Guru Agama Islam adalah proses verifikasi dan penyaluran Tunjangan Profesion Pendidik (TPP/TPG) dari Kementerian Agama kepada Guru PAI yang telah tersertifikasi secara gratis dan tepat waktu

  • SK *
  • rekening aktif *
  • Data GPAI/Pengawas PAI *
  • Data realisasi anggaran TPG *
Operator PAIS merekapitulasi data penerima berdasarkan SK Penetapan Penerima Tunjangan Profesi yang telah terbit, mengajukan permintaan pembayaran kepada Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Komitmen memverifikasi kesesuaian data dan ketersediaan anggaran, selanjutnya memproses pembayaran melalui mekanisme SPP/SPM/SP2D sampai tunjangan disalurkan ke rekening penerima
1. Rekapitulasi dan pengajuan permintaan pembayaran paling lama 5 (lima) hari kerja per periode
2. Proses SPP/SPM/SP2D mengikuti mekanisme dan jadwal KPPN
3. Penyaluran ke rekening penerima dilakukan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku
Tidak ada biaya / tarif
1. Dokumen SPP/SPM/SP2D TPG
2. Tunjangan Profesi Guru tersalur ke rekening GPAI/Pengawas PAI

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
4
Unit terkait
Seksi Pendidikan Agama Islam