Kembali ke daftar layanan
Rekomendasi

Pelayanan Rekomendasi Mutasi Guru (PAIS)

Ditangani oleh Seksi Pendidikan Agama Islam

Pelayanan Rekomendasi Mutasi Guru adalah proses verifikasi dan penerbitan surat persetujuan dari Kementerian Agama untuk memproses perpindahan tugas mengajar guru antar-satuan pendidikan atau antar-wilayah secara resmi

  • Surat permohonan mutasi *
  • Surat persetujuan/pelepasan *
  • Surat kesediaan *
  • Fotokopi SK pangkat/golongan *
  • Fotokopi SK pembagian tugas *
  • Surat keterangan *
  • Pas foto *
Guru mengajukan permohonan mutasi tertulis melalui PTSP dilampiri persetujuan satuan pendidikan asal dan tujuan, petugas memverifikasi kelengkapan berkas, Kepala Seksi PAIS menelaah kesesuaian dengan kebutuhan formasi dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya surat rekomendasi mutasi diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap
Tidak ada biaya / tarif
Surat Rekomendasi Mutasi Guru

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
7
Unit terkait
Seksi Pendidikan Agama Islam