Kembali ke daftar layanan
Rekomendasi

Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pendirian Madrasah ( PENMAD)

Ditangani oleh Seksi Pendidikan Madrasah

Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pendirian Madrasah adalah proses verifikasi dan penyetujuan dari Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag untuk melegalisasi berdirinya madrasah baru agar memenuhi syarat operasional resmi.

  • Surat permohonan *
  • Proposal *
  • Fotokopi Akta Pendirian Yayasan *
  • Fotokopi Surat Keputusan *
  • Fotokopi NPWP *
  • Susunan Pengurus *
  • Dokumen kepemilikan tanah *
  • Dokumen kepemilikan gedung/bangunan *
  • Denah lokasi *
  • Struktur organisasi madrasah *
  • Daftar calon pendidik dan tenaga kependidikan *
  • Daftar calon peserta didik *
  • RAB *
  • Rencana pengembangan madrasah *
  • Kurikulum *
  • Profil *
Permohonan diajukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Petugas menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas. Apabila persyaratan telah lengkap, berkas diteruskan kepada Seksi Pendidikan Madrasah untuk dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan. Apabila diperlukan, dilakukan verifikasi lapangan. Hasil verifikasi menjadi dasar penerbitan rekomendasi / usulan izin operasional kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sesuai kewenangan yang berlaku.
1. Verifikasi administrasi paling lama 1 (satu) hari kerja.
2. Telaah administrasi oleh Seksi Pendidikan Madrasah paling lama 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
3. Verifikasi lapangan (apabila diperlukan) menyesuaikan jadwal tim verifikasi.
4. Penyampaian rekomendasi/usulan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah paling lama 2 (dua) hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Tidak ada biaya / tarif
1. Berita Acara Hasil Verifikasi (apabila dilakukan verifikasi lapangan).
2. Surat Rekomendasi Izin Pendirian Madrasah.
3. Berkas usulan izin pendirian madrasah yang diteruskan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
16
Unit terkait
Seksi Pendidikan Madrasah