Kembali ke daftar layanan
Konsultasi
Pelayanan Advokasi Hukum
Ditangani oleh Sub Bagian Tata Usaha
Layanan pemberian pendampingan dan konsultasi hukum bagi pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Surat Permohonan Resmi *
- Kronologi Kasus Tertulis *
- Surat Panggilan APH / Gugatan Pengadilan *
- SK Pegawai / Identitas Diri pemohon *
- Regulasi Dasar/SOP Pelaksanaan Tugas *
- Dokumen Bukti Pendukung Lainnya *
Permohonan diajukan melalui PTSP secara langsung. Dokumen diverifikasi, jika lengkap diproses oleh tim hukum untuk tindak lanjut permohonan advokasi.
Jawaban pemberian layanan akan disampaikan maksimal 1 (satu) jam sejak permintaan dikonfirmasi oleh petugas
Tidak ada biaya / tarif
1. Telaahan Hukum
2. Laporan advokasi hukum
2. Laporan advokasi hukum
Siap mengajukan?
Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.
Ajukan Sekarang- Jumlah persyaratan
- 6
- Unit terkait
- Sub Bagian Tata Usaha