Kembali ke daftar layanan
Konsultasi

Pelayanan Advokasi Hukum

Ditangani oleh Sub Bagian Tata Usaha

Layanan pemberian pendampingan dan konsultasi hukum bagi pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  • Surat Permohonan Resmi *
  • Kronologi Kasus Tertulis *
  • Surat Panggilan APH / Gugatan Pengadilan *
  • SK Pegawai / Identitas Diri pemohon *
  • Regulasi Dasar/SOP Pelaksanaan Tugas *
  • Dokumen Bukti Pendukung Lainnya *
Permohonan diajukan melalui PTSP secara langsung. Dokumen diverifikasi, jika lengkap diproses oleh tim hukum untuk tindak lanjut permohonan advokasi.
Jawaban pemberian layanan akan disampaikan maksimal 1 (satu) jam sejak permintaan dikonfirmasi oleh petugas
Tidak ada biaya / tarif
1. Telaahan Hukum
2. Laporan advokasi hukum

Siap mengajukan?

Masuk diperlukan supaya Anda bisa memantau status pengajuan kapan saja dari akun Anda.

Ajukan Sekarang
Jumlah persyaratan
6
Unit terkait
Sub Bagian Tata Usaha